Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Sekda Respon Begini

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Sekda Respon Begini

Eks Wali Kota Bandung, Dada Rosada tampak terpaku sesaat di hadapan awak media dan warga yang menyambutnya, di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, pada Jumat 26 Agustus 2022.-Deni/Jabar Ekspres-

BACA JUGA:Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Sambo Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

Diketahui, Dada Rosada ditangkap KPK pada tahun 2014 dan menjadi tersangka tundak pidana korupsi (Tipikor).

Kemudian, Dada terbukti bersalah seusai melakukan tipikor secara bersama dan berkelanjutan perihal pengurusan perkara banding dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung T.A 2009 - 2010.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 28 April 2014, memberi vonis terhadap Dada Rosada ditambah dengan denda senilai Rp600 juta dan subsider tiga bulan penjara.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di jabarekspres.disway.id dengan judul "Sekda Menanggapi Bebasnya Dada Rosada dari Lapas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: