LPSK Khawatirkan Bharada E saat Temui Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ternyata...

LPSK Khawatirkan Bharada E saat Temui Ferdy Sambo di Rekonstruksi, Ternyata...

Irjen Dedi Prasetyo mendapat kabar terbaru soal kelanjutan kasus Ferdy Sambo. Saat ini berkas perkara Ferdy Sambo Cs tengah diproses Kejaksaan Agung.-ilustrasi-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada E nantinya akan bertemu Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan rencana dipertemukan keduanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir dengan kondisi Bharada E.

Diketahui rekonstruksi ini juga akan menghadirkan tiga tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo.

Tujuan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur IKN Tahap 1 Dimulai, Anggaran Capai Rp 5,3 Triliun

"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menyikapi hal ini, LPSK khawatir adanya potensi tekanan psikologis Bharada E.

"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Susi, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 29 Agustus 2022.

“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kembali Diingatkan Jangan Naikan Harga BBM, Ini Risikonya Menurut Ombudsman RI

Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.

"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.

LPSK juga memiliki pertimbangan untuk menghadirkan Bharada E.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Wakil Ketua LPSK lainnya, Maneger Nasution kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: