3 Mobil Taktis Brimob di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Bawa Sambo

3 Mobil Taktis Brimob di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Bawa Sambo

Mobil taktis Brimob di lokasi rekonstruksi.-M. Ichsan-

Di antara tersangka ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," terang Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: