Pemerintah Tebar Bansos Jelang Kenaikan BBM, Bagaimana Cara Dapatnya?

Pemerintah Tebar Bansos Jelang Kenaikan BBM, Bagaimana Cara Dapatnya?

PT Pos Indonesia mengumumkan perpanjangan waktu pencairan sosial PKH, BPNT dan BLT BBM.-rakyatbengkulu.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah tengah mengantispasi dampak inflasi jika harga BBM subsidi pertalite dan solar naik dengan memberi bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada dua bansos yang disiapkan oleh pemerintah. Pertama, BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BLT itu akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial," kata Sri, Kamis 1 September 2022. 

"Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu," sambungnya.

BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'

Sri menambahkan, bahwa bansos itu nantinya akan mengalir dengan total Rp12,4 triliun. 

"Ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," jelasnya.

"Bansos itu akan dikucurkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia dibawah kewenangan Kemensos," imbuhnya.

Adapun bansos kedua, lanjut Sri, adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

"Bansos akan mengalir untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.

"Penyaluran bansos tambahan itu akan dilakukan dengan tiga cara. Yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos," terangnya.

Kemudian, penyaluran juga akan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. 

"Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: