Langkah Komnas HAM Selidiki Kasus Pembunuhan Brigadir J Telah Selesai
Ahmad Taufan Damanik--
Sebagaimana diketahui, rekomendasi dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) resmi diserahkan oleh Komnas HAM ke pihak Kepolisan di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.
BACA JUGA:Heboh Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh Dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Ini Barang Buktinya
Penyerahan berkas tersebut diserahkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada Ketua Timsus (Tim Khusus) Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Dalam sambutannya Taufan Damanik mengatakan bahwa sejak awal Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemantauan yang sebagaimana undang-undang 39 tahun 1999.
"Kami memiliki kesepakatan yang pertama kesepakatan untuk keterbukaan dan akuntabilitas, dan yang kedua kesepakatan untuk diberikan aksesibilitas. Jadi peluang di berikan pada kami untuk meminta mendapatkan informasi apa saja yang dibutuhkan terkait dengan pengungkapan kasus Brigadir J ini," ujar Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.
Taufan Damanik juga menjelaskan bahwa posisi Komnas HAM yaitu posisi imparsial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: