Waduh Timsus Polri 'Cium' Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Apa Perannya?

Waduh Timsus Polri 'Cium' Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Apa Perannya?

Dalam sidang yang digelar oleh Komisi Kode Etik tersebut terungkap pelanggalan yang dilakukan oleh Kombes Agus Nurpatria gak Cuma merusak CCTV.--

Dalam peristiwa penembakan Brigadir J, diketahui tersangka yang ada dilokasi adalah Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Dendam Aipda Rudi Suryanto Memuncak Pakai Revolver Habisi Aipda Ahmad Karnaen

Akan tetapi Komnas HAM masih belum memberikan indisikasi kuat siapa penembak ketiga tersebut diantaran Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi.

Terkait dengan dugaan adanya tiga orang yang menembak Brigadir J, pihak kepolisian melalui Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa adanya indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Kalau dugaan kan bisa saja disampaikan," jelas Komjen Agus.

Komjen Agus menyampaikan bahwa pihaknya masaih belum bisa mengonfirmasi apakah penyidik Bareskrim Polri juga menemukan adanya indikasi penembak ketiga selain Bharada E dan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Dokter Forensik Ungkap Sebaliknya, Kok Bisa?

"Kita kembalikan mendasari teori pembuktian 182 KUHAP bahwa laporan kejadian harus didasarkan atas kesesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," tuturnya.

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, kesesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk serta didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," terang Komjen Agus.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang seadil -adilnya kepada seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: