Erick Thohir Tak Main-main, Marwah Keluarga Diusik

Erick Thohir Tak Main-main, Marwah Keluarga Diusik

Erick Thohir saat berziarah ke makam Buya Syafii Maarif di Taman Makam Husnul Khatimah, PKU Muhammadiyah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 22 Juni 2022.-Twitter/@erickthohir-Disway.id

“Perlu dicatat pada Jumat 26 Agustus 2022, kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi, karena Sabtu adalah hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti pada hari Senin ini,” jelas Ifdhal.

Menurutnya, laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi. Sehingga, kehadiran Erick Thohir sebagai pelapor, belum diperlukan.

Selanjutnya laporan mereka lanjutkan dengan mendampingi Pak Erick. “Kami sudah terima Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujar Ifdhal.

Erick telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin 29 Agustus petang, untuk menggenapi laporan pengaduan.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Marak di Kereta Api, Erick Thohir Bakal Bentuk Polisi Khusus

Substansi yang dilaporkan tentu dua tulisan di akun Instagram Terlapor, dengan judul postingan: “Erick Thohir Punya Istri Banyak, Semuanya Dinikahi Secara Ghaib”.

Bagian bawah luar video itu tertulis, "Anak dari istri pertama Erick Thohir, sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.

Dua kata-kata tersebut, menurut Ifdhal, sangat melukai dan mencederai kehormatan Keluarga Besar Thohir.

“Secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” cetusnya.

BACA JUGA:Selain Anies, Erick Thohir Akan Diajukan NasDem Masuk Bursa Capres Cawapres 2024


Perseteruan Menteri BUMN Erick Thohir versus Faizal Assegaf makin panas. Kali ini aktivis 98 itu mendatangi Bareskrim Polri untuk mengecek laporan terhadap dirinya, Senin 29 Agustus 2022.-Tangkapan Layar/Youtube/@FaizalAssegafOfficial.-disway.id

Ifdhal juga menyayangkan statmen Faizal yang saat itu mendatangi Bareskrim Polri, dan kembali memberi tudingan dengan intonasi nada tinggi terhadap Erick Thohir.

“Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas hati-hati,” ujar Ifdhal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: