Bagaimana Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo? Begini Kata Brigjen Andi Rian

Bagaimana Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo? Begini Kata Brigjen Andi Rian

Ilustrasi: Insiden berdarah Duren Tiga, Jakarta Selatan Jumat 8 Juli 2022 lalu disisipi cerita main gendong. Ini jadi bumbu penyedap dari peristwa menggegerkan Indonesia dengan tersangka Ferdy Sambo Cs. -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga tersangka pembunuhan Brigadir J telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat lie detector.

Ketiga tersangka tersebut diantaranya ada Bharada E, Brigadir R dan Kuat Maruf. Menurut keterangan, hasilnya ketiga tersangka tersebut 'no deception indicated' atau jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.

Namun bagaimana dengan Ferdy Sambo, apakah sudah diperiksa menggunakan alat lie detector juga?

BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Andi Rian Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector: Sesuai Peran

Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara.

Menurut Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo tidak diperiksa bersama dengan tersangka lainnya.

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa 6 September 2022.

Andi juga menjelaskan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi dengan alat Lie Detector.

BACA JUGA:Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

"PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector)," jelasnya.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap peran Kombes Agus Nurpatria dalam kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J bukan hanya sekadar merusak CCTV.

Anggota Polri yang menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri itu menjalai sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) hari ini, Selasa 6 September 2022 di gedung TNCC, Mabes Polri sejak pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Pensiun Dini, Andrea Dovizioso Akui Sempat Menangis: Keputusan Saya Untuk Pensiun di Sini Tepat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads