Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berimbas 'Serangan Balik'--Tangkapan layar/ YouTube Indonesia Lawyers Club

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti soal peran Komnas HAM dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan juga menyinggung perihal minimnya barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Minimnya barang bukti membuat polisi ambil langkah pemeriksaan dengan menggunakan metode saksi mahkota.

Hal inilah yang membuat isu pelecahan di Magelang mendadak 'dihidupkan' lagi oleh Komnas HAM berdasarkan keterangan saksi.

BACA JUGA:Rusia Beli Peluru dan Roket Dari Korea Utara, Mulai Kehabisan Amunisi?

Padahal sebelumnya pihak kepolisian sudah menghentikan kasus dugaan pelecehan ini.

"Kok Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menanggung beban berat, kok sekarang masih mau diadili lagi. Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM" ujar Johnson, dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 6 September 2022.

"Lembaga yang kita perjuangankan dan yang kita dirikan untuk melindungi korban bukan melindungi polisi," sambungnya.

Johnson mengaku sedih ketika Komnas HAM mendadak mengaungkan lagi isu pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Truk Terguling, Ratusan Telur Berserakan Pecah

"Saya sedih, dari mana jalannya? rekomendasi Komnas HAM tidak pernah dijalankan oleh Polri, terutama yang menyangkut kekerasan dan juga senjata," tegasnya.

"Sekarang kok Komnas HAM muncul tiba-tiba ada dugaan pelecehan seksual itu dari mana?," sambungnya.

Johnson kemudian mengungkapkan jika pada 16 Juli 2022 ia telfon salah satu komisioner Komnas HAM untuk bertemu secara rahasia membahas soal kasus Brigadir J.

"Kami bertemu setelah Komnas HAM melakukan koordinasi dengan Wakapolri pada waktu itu, saya bertemu dan saya bilang masih menunggu surat kuasa sampai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: