Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berimbas 'Serangan Balik'--Tangkapan layar/ YouTube Indonesia Lawyers Club

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Peringatkan Komnas HAM Bahaya Hidupkan Isu Pelecehan, Awas Jangan Rusak Penyidikan Polri!

"Saya sekaligus mencari uang agar bisa mendatangkan klien saya, terus terang kondisi ekonomi keluarga Brigadir J cukup berat," sambung Johnson.

Lantas Johnson mengungkapkan jika dirinya dianggap terlambat oleh Komnas HAM. Karena Komnas HAM sudah ingin terbang ke Jambi temui keluarga Brigadir J.

"Jadi legitimasi Komnas HAM berangkat bukan karena rakyat, tapi ini berdasarkan MoU," ujarnya.

"Dia juga melakukan pemantauan dan juga penyelidikan yang pro justitia yang ujungnya cuma rekomendasi ke Presiden atau ke Polri," sambungnya.

Kemudian Johnson juga menganggap jika legistimasi ini sudah dimanipulasi.

"Orang yang harus dilindungi dan harus dia bela kini harus menanggung tuduhan dari Komnas kalau terjadi pelecehan seksual, jadi begini?," tegasnya.

Ahmad Sahroni peringatkan Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni berikan peringatkan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Pasalnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan dinilai telah menghidupkan kembali isu pelecehan di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sempat dihentikan oleh pihak kepolisian.

Namun Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali menyulutnya atas dasar keterangan saksi.

Menyikapi hal ini, Ahmad Sahroni meminta kedua lembaga independent itu berhati-hati.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni, dilansir dari PMJ NEWS, 6 September 20

“Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: