Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berujung 'Tuduhan' ke Brigadir J: Harusnya Bela Korban

Johnson Panjaitan Murka Investigasi Komnas HAM Berimbas 'Serangan Balik'--Tangkapan layar/ YouTube Indonesia Lawyers Club

Obstruction of justice mampu membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.

Kendati begitu, kasus dugaan kekerasan Putri Candrawathi ini juga telah dihentikan

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumar 12 Agutus 2022.

"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads