Pengakuan Brigjen Andi Rian Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector: Sesuai Peran
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga tersangka pembunuhan Brigadir J akhirnya telah menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Ketiga tersangka tersebut yaitu Bharada E, Kuat Maruf, Brigadir R. Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan perangkat lie detector digunakan terhadap tersangka untuk pertanyaan kunci.
"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," jelas Andi Rian Djajadi, Selasa 6 September 2022.
Kendati begitu, Andi tidak mengungkapkan pertanyaan kunci yang dimaksud.
"Berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ucapnya.
Lie detector merupakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Brigjen Andi Rian juga menilai penggunaan lie detector untuk memperkaya bukti.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Ungkap Pengakuan Saksi Soal Aksi Terlarang Kuat dan Putri: Kok Jauh Ya...
Perihal hasil, Jenderal bintang 1 ini mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ketiga 3 tersangka itu yakni 'no deception indicated'
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: