Kemendikbudristek Ubah Seleksi SBMPTN 2023, Seperti Apa Aturan Barunya?

Kemendikbudristek Ubah Seleksi SBMPTN 2023, Seperti Apa Aturan Barunya?

Kemendikbudristek Ubah Aturan Seleksi SBMPTN 2023-ilustrasi-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah pola seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). 

Ya, salah satunya Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, bahwa dalam perubahan ini nantinya tidak ada TKA mulai tahun 2023 SBMPTN tak ada lagi tes mata pelajaran atau yang biasa disebut TKA (tes kemapuan akademik).

Seperti diketahui pada tahun-tahun sebelumnya terdapat tes SBMPTN terdiri dari TKA, dan tes potensi skolastik (TPA), serta tes kemampuan bahasa Inggris. 

BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Pengakuan Susi Soal 'Kuburan' Polisi di Rumah Ferdy Sambo

Tes ini mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran,” ucap Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-22 secara daring di Jakarta, Rabu, 7 September 2022. 

Berikut perubahan seleksi berdasarkan nilai:

Diganti tes TPA

Seleksi SBMPTN hanya ada tes skolastik atau TPA. Tes ini nantinya mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

“Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” papar Nadiem.

BACA JUGA:'Air Mata Buaya' Ferdy Sambo Kelabui Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J

Nadime menjelaskan, bahwa pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran.

"Secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads