Nilai TKA Rendah: Saatnya Pembenahan Sistemik Pendidikan, Bukan Menyalahkan Guru

Nilai TKA Rendah: Saatnya Pembenahan Sistemik Pendidikan, Bukan Menyalahkan Guru

Munasprianto Ramli Ph.D (Direktur Abak Academy, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Ujian Nasional berakhir pada tahun 2019, Indonesia tidak lagi memiliki asesmen standar nasional pada akhir jenjang pendidikan bagi sekolah yang menyelenggarakan kurikulum nasional.

Penilaian akhir kemudian diserahkan kepada satuan pendidikan melalui Ujian Sekolah, yang dalam praktiknya cenderung belum sepenuhnya objektif dan sulit digunakan untuk kepentingan perbandingan antarsekolah atau antarwilayah, terutama dalam konteks seleksi.

Kondisi ini mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk kembali menghadirkan asesmen terstandar pada akhir setiap jenjang pendidikan melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA).

BACA JUGA:Ijtihad KH Imam Jazuli untuk NU dan PKB

BACA JUGA:Kampus Hijau Dimulai dari Budaya Hidup

Kehadiran TKA diharapkan dapat menjadi instrumen penyeimbang sekaligus penguat kredibilitas penilaian akademik siswa secara nasional.

Lebih jauh, TKA dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pelaporan capaian akademik individu siswa yang berbasis asesmen terstandar.

Ketiadaan data tersebut dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan persoalan serius, khususnya ketika capaian akademik siswa dari satuan pendidikan yang berbeda harus dibandingkan, seperti dalam proses seleksi pendidikan lanjutan.

Ketergantungan pada data rapor yang dihasilkan oleh masing-masing sekolah berpotensi menimbulkan persoalan objektivitas dan keadilan (PUSMENDIK, 2025).

Oleh karena itu, sebagaimana disampaikan oleh Pusat Asesmen Pendidikan, TKA dirancang untuk menyediakan informasi capaian akademik yang terstandar, menjamin kesetaraan akses bagi peserta didik dari jalur formal, nonformal, dan informal, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam pengembangan asesmen berkualitas, serta memberikan umpan balik yang bermakna kepada siswa terkait kekuatan dan kelemahan akademiknya.

BACA JUGA:Desember Pedas: Rutinitas Musiman dan Alarm Tata Kelola Rantai Pasok Cabai

BACA JUGA:Perempuan Pemberani Afghanistan

Sebagai pengamat dan praktisi pendidikan, saya memandang bahwa TKA merupakan kebijakan yang pada prinsipnya tepat dan perlu.

Peserta didik, khususnya di tahun akhir pendidikan menengah, memang perlu diases secara komprehensif sebagai bagian dari evaluasi capaian pembelajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads