Tarif Ojek Online Naik, Pengendara: Upah Bertambah

Tarif Ojek Online Naik, Pengendara: Upah Bertambah

Pengendara ojek online sedang menjemput penumpang.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengendara ojek online (Ojol) menanggapu kenaikan tarif jasa tranportasi ojek online yang telah diumumkan Kementerian Perhubungan.

Alfin Januar, seorang pengendara ojol mengatakan dengan naiknya tarif tersebut dirinya berharap upah dari perusahaannya kepada dirinya naik juga.

"Kami sih setuju sekali dengan kenaikan tarif tersebut ya. Karena otomatis upah ke mitra atau pengendara bisa bertambah," katanya kepada Wartawan disway.id, Kamis 8 September 2022.

BACA JUGA:Terdakwa Tipikor Lahan Sawit Surya Darmadi Minta Keadilan

Selanjutnya, dirinya meminta pihak aplikator mensosialisasikan tarif baru tersebut kepada para mitra.

"Harus tentunya (sosialisasi kenaikan tarif, red). Karena kami dan para penumpang perlu info naiknya tarif tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasikan diperlukan lantaran pasti akan ada mekanisme terbaru penggunaan jasa transportasi ojol tersebut.

"Karena, kalau tarif naik berarti mekanisme pendapatan kami pasti berubah. Jadi perlu disosialisasikan." ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naikkan tarif ojek online dan kendaraan umum Antar Kota dan Antar Provisi (AKAP) kelas ekonomi.

BACA JUGA:Lihat Kuat Ma`ruf di Kamar Bersama Putri Candrawathi, Bripka RR ke Yosua: Kamu Tadi Ditanyain Ibu

BACA JUGA:Pengakuan Jujur Bripka RR Lihat Kuat Ma`ruf di Kamar Putri Candrawathi, Prilakunya Bikin Tanda Tanya

BACA JUGA:Mobil Wapres Papasan Massa Pendemo Tolak BBM, Begini yang Terjadi Selanjutnya

Melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat hari ini menetapkan naiknya tarif tersebut.

Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatmo mengatakan Kemenhub memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan transportasi dan aplikator menyesuaikan tarif tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: