Polda Metro Jaya Ringkus Pencuri dengan Kekerasan Pakai Air Soft Gun
![Polda Metro Jaya Ringkus Pencuri dengan Kekerasan Pakai Air Soft Gun](https://cms.disway.id/uploads/ac0b391d55f3ccd6aff801ef106e60f4.jpg)
Gelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan air soft Gun, Kamis 8 September 2022. -Ichsan/ Disway.id-
“Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: