DPRD DKI Jakarta Voting untuk 3 Nama Calon Pj Gubernur

DPRD DKI Jakarta Voting untuk 3 Nama Calon Pj Gubernur

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-DPRD DKI Jakarta melakukan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pemilihan calon PJ Gubernur DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan mekanisme yang dilakukan untuk pemilihan calon PJ Gubenur DKI Jakarta yaitu dengan cara voting.

"Setelah rapat paripurna besok, kita rapat pimpinan gabungan lagi dan menentukan hasil, hasilnya itu voting," ujar Prasetyo saat ditemui media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 12 September 2022.

Adapun voting yang dimaksud yaitu dengan cara masing-masing fraksi menyerahkan 3 nama yang ditulis dan dimasukan dalam amplop.

"Besok mereka menyerahkan 3 nama dari 9 fraksi, dari 3 nama itu siapa aja sih yang paling tinggi. Nah yang tertinggi, itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," jelas Prasetyo.

"Hasilnya dia (9 fraksi) serahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, kop surat, diserahkan ke kita tiga orang itu," tambahnya.

BACA JUGA:Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Anies : Posisi Gubernur DKI Jakarta Akan Selalu Ada

BACA JUGA:Politisi Partai Gerindra Doakan Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur DKI Jakarta

Prasetyo juga menuturkan, jika terdapat dua nama yang hasil votingnya seimbang, pihaknya akan melakukan musyawarah dan melakukan voting untuk dua nama tersebut.

Jika sudah ada 3 nama yang ditetapkan, Prasetyo beserta dengan jajarannya akan menyerahkannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi besok setelah paripurna, kami rapat lagi disini dan hasilnya akan saya serahkan ke Mendagri," tandasnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta akan kembali melakukan Rapimgab kedua yang mana dalam rapat tersebut mereka akan menentukan 3 nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta.

Adapun 3 nama tersebut harus diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Mendagri sebelum 16 September 2022.

Sebelumnya, Mendagri RI, Tito Karnavian sempat memberikan surat terkait informasi bahwa DPRD DKI Jakarta bisa mengusulkan 3 nama calon pengganti Anies Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: