Pemerintah Akhirnya Buka Lowongan CPNS Tahun 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya
Tes CPNS/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal merekrut sebanyak 530.028 aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Berdasarkan kebutuhan, sebanyak 90.690 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk instansi pusat dan 439.338 CPNS untuk instansi daerah.
Menpan RB Azwar Anas memerinci kebutuhan ASN daerah terdiri atas 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menpan RB Azwar Anas di Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
BACA JUGA:Daftar 100 Sekolah Terbaik di Indonesia Berdasarkan Pemeringkatan Nilai UTBK
Azwar mengatakan, bahwa rekrutmen ASN daerah lebih masif lantaran penyebaran abdi negara belum merata dan menumpuk di kota besar.
Menurutnya, pemerataan SDM ASN dan rekrutmen ASN harus jelas dan akuntabel.
"Pak Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ujarnya.
Azwar menngungkapkan, bahwa terjadinya ketimpangan jumlah ASN dikarenakan banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang berpindah wilayah kerja ketika telah memperoleh SK.
Sehingga, hal itu membuat distribusi ASN tidak merata dan pendaftaran ASN cenderung sedikit di daerah terpencil.
"Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ungkapnya.
BACA JUGA:Bripka RR Bongkar Adegan Mesra Putri Candrawathi Peluk Ferdy Sambo, Sebenarnya Itu Hanya...
Guna mengatasi hal itu, pihaknya mengaku telah berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengatur perjanjian ASN, sehingga mereka tidak pindah wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu.
"Kebijakan itu diharapkan didukung dengan sistem mumpuni sehingga manajemen kepegawaian lebih tertata," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: