Terungkap, Ini Modus Pelaku Penyekapan dan Eksploitas Seksual Perempuan Selama 1,5 Tahun

Terungkap, Ini Modus Pelaku Penyekapan dan Eksploitas Seksual Perempuan Selama 1,5 Tahun

Korban penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur berinisial NAT (15) bersama orang tua dan kuasa hukumnya baru saja menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya-Istimewa/M.Iksan-disway.id

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 di Jakarta Barat. 

Korban berinisial NAT (15) ditawari pekerjaan dengan imbalan atau penghasilan yang besar. Kasus ini sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan terlapor seorang perempuan berinisial EMT.

Kini kasus tersebut sudah dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads