Tekan Laju Inflasi, Pemerintah Diminta Intervensi

Tekan Laju Inflasi, Pemerintah Diminta Intervensi

Inflasi/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

"Selama ini BI dengan kita memiliki tugas mengendalikan inflasi dengan Pemerintah Daerah," ungkapnya.

BACA JUGA:Prediksi Persija Vs Madura United: Reva Adi Ingin Bekerja Sebaik Mungkin

Diungkapkannya, saat ini untuk mengendalikan inflasi sudah dibentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.

"Kalau inflasi tinggi Ini kan BI juga sebagai regulator mereka pasti kan terkena imbasnya. Dia juga bertanggung jawab dan membentuk lembaga Tim Pengendali Inflasi Daerah. Mulai tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota." tandasnya.

Dikutip dari ekon.go.id website milik Kementerian Koordinator Perekonomian, pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69% yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Juli 2022 sebesar 4,94%.

Inflasi yang meningkat pada bulan Juli lebih didorong oleh lonjakan inflasi volatile food yang tercatat 11,47% dan telah berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93% seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan extra effort pengendalian inflasi, di samping kondisi cuaca yang lebih kondusif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: