Mardani Ajak Masyarakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ikuti Konstitusi
Mardani Ali Sera mengatakan dalam aturan sudah jelas jabatan Presiden dua periode dan ajak masyarakat tolak wacana jabatan Presiden 3 periode. -Rafi Adhi Pratama-
Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Jokowi mengaku sama sekali tidak tahu isu tersebut.
"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan. Itu saja, terima kasih," kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Awas! Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Sejumlah Wilayah Laut di Indonesia
BACA JUGA:Zelenskyy: Ratusan Warga dan Tentara Ukraina Disiksa Kemudian Dibunuh di Izium
Jokowi sendri mengaku heran beredarnya isu tersebut di masyarakat.
Bahkan, sempat ada wacana masa jabatan presiden diperpanjang.
Kala itu, wacana presiden tiga periode dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Mereka menganggap Pemilu 2024 bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19.
Kini, muncul kembali isu tentang Jokowi berpotensi menjadi calon wakil presiden dan mengenai hal itu, Jokowi justru bertanya siapa yang menggulirkan isu tersebut.
BACA JUGA:Said Didu: Geng Sambo Dibongkar Serangan Buzzer Berkurang dan Salah Satu Balon Capres Jadi Kendor
BACA JUGA:23 Pemain Resmi Dipanggil Shin Tae Yong, Ikut Fifa Matchday Melawan Curacao
"Sejak awal saya sampaikan urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu sudah dijawab muncul lagi namanya perpanjangan juga sudah saya jawab. Lalu, muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa?" kata Jokowi.
Semua bermula dari pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono yang menyebut presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden.
Menurutnya, Pasal 7 UUD 1945 tidak melarang presiden dua periode menjadi wakil presiden.
"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: