Aset Keluarga Kerajaan Inggris Diperkirakan Bernilai Rp 343 Triliun
Aset kekayaan keluarga Inggris sekitar Rp 343 Triliun, berapa yang diwarisi ke Raja Charles III-Getty Image-Nyspost.com
DISWAY.ID- The Firm atau institusi dan monarki yang bekerja seperti sistem pemerintah namun independen yang dibentuk Raja George VI melaporkan bahwa, aset kekayaan keluarga kerajaan Inggris atau Royal Family saat ini sekitar Rp 343 Triliun.
Salah satu di antara kekayaan yang diwariskan adalah Crown Estate. Namun, meskipun Crown Estate milik raja yang memerintah, bukan milik pribadi mereka untuk dilakukan sesuka mereka.
Raja atau Ratu yang memerintah tidak memiliki kekuatan untuk menjual kepemilikan dan tidak menerima pendapatan langsung dari perkebunan.
Sebagai gantinya, keuntungan dari Crown Estate kembali ke pengelolaan keuangan atau Treasury, yang mengembalikan persentase dari jumlah ini ke keluarga kerajaan sebagai Sovereign Grant atau sebagai anggaran yang dikeluarkan untuk keluarga kerajaan.
Menurut laporan The Firm yang dikutip Nypost.com, Sabtu 17 September 2022, di antara bangsawan individu, Raja Charles III, 73, bernilai sekitar $ 1 miliar atau setara dengan Rp 14 Triliun dengan kurs rupiah saat ini Rp 14.950.
Dengan kematian Ratu Elizabeth II, Charles mewarisi Kerajaan Lancaster, sebuah perkebunan yang dimiliki oleh raja sejak abad ke-14 dengan 45.092 hektar tanah di Cheshire, Lancashire, Yorkshire, Lincolnshire, Derbyshire, Staffordshire dan Wales selatan.
BACA JUGA:Pemerintahan Raja Charles III, Anak-anak Harry dan Meghan Tidak Mendapat Gelar Pangeran dan Putri
BACA JUGA:Kini Dipimpin Raja Charles III, Lagu Kebangsaan Inggris Berubah Jadi 'God Save The King'
Kemudian, kastil tempat Ratu Elizabeth II tinggal yang membentang seluas 50 ribu hektar, kemungkinan akan diteruskan ke Charles. Aset lainnya, Perkebunan Sandringham di Norfolk, yang membentang hingga 20.000 hektar, dan Balmoral.
Meskipun begitu, berapa banyak jumlah warisan yang didapat Charles dari ibunya tidak akan pernah diketahui.
Sebuah pengadilan memutuskan pada tahun 1820 bahwa surat wasiat seorang raja tidak perlu dipublikasikan.
Menurut laporan di Sunday Times of London, The Firm atau institusi dan sistem monarki menyatakan bahwa saat ini warisan yang ditinggalkan mediang Ratu Elizabeth II setidaknya bernilai USD 23 miliar atau setara dengan Rp 343.850.000.000.000 (343.850 Triliun).
Selama dekade terakhir, kekayaan aset bangsawan - yang meliputi bangunan, tanah, hak mineral, seni, dan harta lainnya - meningkat lebih cepat daripada waktu lainnya sejak bagian pertama dari perkebunan mereka diakuisisi oleh Edward the Confessor hampir 1.000 tahun yang lalu.
Times melaporkan, hanya dalam 10 tahun, kekayaan institusi terbesar monarki - Crown Estate dan Duchies of Lancaster dan Cornwall - telah berlipat ganda. Para bangsawan juga memiliki ratusan mil dari garis pantai Inggris. Arena pacuan kuda Ascot, lapangan kriket Oval, dan banyak klub anggota pribadi paling terkenal di London menempati properti kerajaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: