Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika--
PURWAKARTA, DISWAY.ID-- Tak ada angin tak ada hujan, kabar mengagetkan datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi.
Politisi gaek yang aktif di media sosial dan memiliki 2,3 juta subcriber melalui akun youtube "Kang Dedi Mulyadi Channel" tersebut digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne merupakan Bupati Purwakarta saat ini.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Gonjang-ganjing Keretakan Rumahtangga Santer Terdengar
BACA JUGA:Gebrakan Cerdas Komjen Agus Andrianto Sampai Dua Orang Dekat Ferdy Sambo Balik Arah Bongkar Skandal
Dedi Mulyani sebelum menjadi anggota DPR RI merupakan Bupati Purwakarta 2 periode yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Kabar digugat cerainya Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Disebutkan gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi telah tercatat sejak 19 September 2022.
Asep mengungkapkan bahwa gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep, Rabu 21 September 2022.
Anne atau pihak Dedi Mulyadi belum memberikan keterangan terkait adanya kabar gugatan perceraiannya.
BACA JUGA:Setelah Transfer ke Kasino 55 Juta Dolar, Rekening Lukas Enembe Rp 71 M Didalami KPK
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
Adapun profil Dedi Mulyadi lebih dikenal sebagai politisi senior.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: