Rieke Diah Pitaloka Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Bawaslu, Bahas Teknis Perencanaan Pemilu 2024

Rieke Diah Pitaloka Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Bawaslu, Bahas Teknis Perencanaan Pemilu 2024

Rieke Diah Pitaloka bocorkan hasil pertemuan dengan Bawaslu, bahas teknis perencanaan Pemilu 2024. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengkajian Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) sambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk membahas teknis rencana penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Selain membahas hal tersebut, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pihaknya juga meminta masukan kepada Bawaslu terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami harapkan dari badan pengkajian MPR menjadi kesepakatan Nasional, paling tidak ini menjadi visi misi bagi kita semua, khusunya bagi para calon kontestan di 2024 baik dalam Pemilu maupun Pilkada serentak," ujar Rieke di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2022.

Adapun visi yang dimaksud oleh anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu adalah pada alinea kedua, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darah Indonesia menuju Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur.

BACA JUGA:Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Mohon Maaf Tentang Hakim atau Tidak Sementara Dipending Dulu Ya

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Sedangkan untuk misinya yaitu melindungi segenap bangsa mencerdaskan dan seterusnya yang berdasarkan Pancasila.

Tidak hanya itu, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Sodik Mudjahid menjelaskan bahwa pihaknya juga mendiskusikan terkait tata kelola negara.

Sebagai contoh, Sodiq menjelaskan terkait PPN yang memiliki tiga masalah, yaitu sumber daya manusia dan teknologi, tata kelola negara, dan keadilan sosial.

"Masalah-masalah mendasar ini, Kami bebas mendiskusikannya termasuk tata kelola negara, misalnya tentang prinsip musyawarah yang merupakan sila Pancasila dan amanat dari Undang-undang 1945, apakah sesuai dengan pelaksanaan Pemilu saat ini," jelas Sodik yang merupakan anggota MPR dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA:Larissa Chou Sempat Singgung Sosok 'Papah Sambung' Buat Sang Anak, Nama Rio Haryanto Kok Mencuat?

BACA JUGA:Awal Mula Rio Haryanto Diisukan Bakal Nikahi Larissa Chou Terkuak, Sosok Ini Bocorkan Calon Ayah Yusuf

Kemudian mereka juga akan mengkaji terkait visi misi presiden yang konsisten atau tidaknya dengan undang-undang dasar negara.

"Yang kedua tadi konsisten visi misi presiden terkait dengan Bawaslu dan KPU, apakah konsisten tidak dengan visi misi yang ada dalam pembukaan undang-undang dasar negara," ucap Sodik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: