Sebelum Ditahan, Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Lapor Akan Diperiksa KPK

Sebelum Ditahan, Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Lapor Akan Diperiksa KPK

Kolase: Hakim Agung Sudrajad Dimyati (kiri), gelar perkara KPK kasus korupsi dan pungutan tidak sah dengan tersangka Sudrajad Dimyati. -Kolase -disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pihak Mahkamah Agung jelaskan kedatangan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati pagi tadi 23 September 2022 ke Gedung MA.

Ketua Kamar Pengawasan MA, Zahrul Rabain mengatakan Sudrajad datang untuk menemui pimpinan Mahkamah Agung sebelum menuju Gedung KPK.

"Bahwa pada pagi hari tadi Pak SD ini ada masuk ke kantor dan sempat mendatangi pimpinan Mahkamah Agung itu karena dia malam tadi tidak ada panggilan apa-apa dan pagi ini dipanggil datang ke sini dengan niat baik dia sudah kooperatif ke sini (KPK, red), " katanya saat konferensi pers, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, Komisi Yudisial Beri Keterangan Begini

Disebutkannya Hakim Agung tersebut melapor ke pimpinannya lantaran ingin diperiksa oleh KPK.

"Tapi, karena dia punya atasan tentu dia melapor pada atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK. Maka ketua Mahkamah Agung memberi saran supaya kooperatif, sialakan datang ke KPK," ungkapnya 

"Untuk sementara Ketua Mahkamah Agung juga menanyakan duduk perkaranya, siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut. Tapi pada prinsipnya dia datang pagi itu untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil KPK untuk perkara ini. Dia cuma sowan lah dengan pimpinannya untuk berangkat ke sini. pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam 20 menit.

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal dan keluar pukul 17.40 WIB.

Dirinya keluar menggunakan baju batik dilapisi rompi berwarna orange bertuliskan tahanan KPK.

Setelah keluar dirinya bersama beberapa petugas KPK yang mengawalnya menuju mobil untuk di bawa ke Rumah Tahanan KPK.

Saat hendak dimintai tanggapannya usai diperiksa, dirinya diam tidak menggubris pertanyaan dari awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: