Sebelum Ditahan, Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Lapor Akan Diperiksa KPK

Sebelum Ditahan, Sudrajad Dimyati Sempat Temui Pimpinan MA Lapor Akan Diperiksa KPK

Kolase: Hakim Agung Sudrajad Dimyati (kiri), gelar perkara KPK kasus korupsi dan pungutan tidak sah dengan tersangka Sudrajad Dimyati. -Kolase -disway.id-

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertunduk Diam Dibawa ke Rutan

Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jumat 23 September 2022.

Penetapan diumumkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia menyebut total ada 10 tersangka, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti MA," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: