Usai Diperiksa KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertunduk Diam Dibawa ke Rutan

Usai Diperiksa KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tertunduk Diam Dibawa ke Rutan

Hakim Agung Sudrajad Dimyati saat dibawa ke Rutan, usai diperiksa KPK, Jumat 23 September 2022. -Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID- Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam 20 menit.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal dan keluar pukul 17.40 WIB.

Dirinya keluar menggunakan baju batik dilapisi rompi berwarna orange bertuliskan tahanan KPK.

Setelah keluar dirinya bersama beberapa petugas KPK yang mengawalnya menuju mobil untuk di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan).

Saat hendak dimintai tanggapannya usai diperiksa, dirinya diam tidak menggubris pertanyaan dari awak media.

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditahan KPK Selama 20 Hari

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Dibenarkan KPK, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditahan 20 hari.

Penahanan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini (23/9) hingga 12 Oktober 2022 mendatang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penahanan terhadap Sudrajad Dimyati akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"SD ditahan 20 hari pertama terhitung hari ini hingga 12 Oktober di Rutan KPK," katanya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat 23 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut total ada 10 tersangka, termasuk di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mahkamah Agung Angkat Bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: