Anies Izinkan Warga Bangun Rumah 4 Lantai, DPRD DKI: Gunakan Dana Hibah Buat Bantu Warga
Anies Baswedan bolehkan warga bangun rumah hingga 4 tingkat, DPRD DKI Jakarta pertanyakan kebijakan ini untuk warga yang mana. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bolehkan warga bangun rumah hingga 4 tingkat.
Tentunya kabar tersebut mendapat banyak perhatian, salah satunya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Idah Mahmudah.
Ida menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan dana hibah untuk warga kurang mampu dalam membanggun rumah 4 lantai.
Selian itu Ida juga berharap berharap kebijakan pembangunan rumah 4 lantai ini bisa mendukung Transit Oriented Development (TOD) sehingga bisa memudahkan warganya.
BACA JUGA:Sambo Cs Minggu Depan Jadi Tahanan Kejagung, Putri Candrawathi Ikut Ditahan?
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta selalu menggunakan dana hibah untuk disalurkan ke beberapa instansi dan yayasan setiap tahunnya.
Ida mengungkapkan bahwa penyaluran dana hibah tersebut lebih baik dikurangi dan nantinya dialihkan ke pembangunan rumah 4 lantai.
"Memberikan hibah ke instansi lain perlu dikurangi, kita berikan kepada penduduk kita," ujar Ida kepada media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
BACA JUGA:Dua Berkas Perkara Sambo Digabung, Kejagung Beberkan Alasannya
"Kita tahu selama ini Pemprov memberikan hibah yang luar biasa besarnya. Sampai triliunan, sedangkan masyarakat kita masih butuh. Kita tidak perlu munafik bahwa APBD ini masyarakat masih butuh," lanjutnya.
Ida mejelaskan bahwa banyak masyarakat menghubunginya dan menanyakan bahwa izin pembanggunan rumah 4 lantai itu hanya untuk orang kaya.
“Hal tersebut juga ada dalam benak saya selaku ketua komisi D, bagaimana yang menengah ke bawah, mampu tidak mareka membanggun rumah 4 lantai," jelas anggota Fraksi PDI-P.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: