AHY 'Turun Gunung' Lukas Enembe Diobok-obok KPK
Ilustrasi: Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Lukas Lukas Enembe. -Syaiful Amri-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Lukas Enembe tengah diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 'turun gunung' menyampaikan keterangan terkait kondisi kadernya yang terlilit kasus.
AHY angkat bicara mengenai kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY mengaku Partai Demokrat sudah mencoba melakukan komunikasi langsung terhadap Lukas Enembe untuk dimintai keteranganya atas kasusnya.
"Memang ada kesulitan komunikasi dengan Bapak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam 4 tahun terakhir ini," kata AHY.
BACA JUGA:Percakapan Lukas Enembe dengan Direktur Penyidik KPK Terungkap
"Pak Lukas sudah 4 kali terkena serangan stroke sehingga beliau ada keterbatasan dalam berjalan maupun berbicara," papar AHY dalam konfrensi persnya, Kamis, 29 September 2022.
Anak Presiden Indonesia kelima, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menyatakan jika DPP Partai Deokrat bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe.
"Alhamdulillah, meski ada kesulitan kami akhirnya bisa melakukan komunikasi dengan beliau tadi malam," imbuhnya.
BACA JUGA:Pastikan Kebenaran Kondisi Lukas Enembe, KPK Minta IDI Papua Turun Tangan
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau adapula muatan politiknya," terang AHY.
Sementara itu KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut," " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA:Presiden Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Proses Hukum yang Ada di KPK
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. "Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: