Brigjen Soepardjo, Sosok yang Diincar karena Dituduh Terlibat Langsung dalam G30S PKI
Brigadir Jenderal Soepardjo, Terlibat atau Tidak di Peristiwa G30S/PKI?---Istimewa
Kabar penangkapan Brigjen Soepardjo sampai kepada Panglima Kodam V/Jaya Brigjen Amir Machmud pada siang hari.
Berita itu dilaporkan Letnan Kolonel Soedjiman ketika Brigjen Amirmachmud selesai sholat Ied di lapangan Banteng.
Soepardjo dibekuk oleh pasukan yang berada di bawah pimpinan komando Panglima Kodam v Jaya Brigjen Amirmachmud pada 12 Januari 1967, bertepatan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
BACA JUGA:Punya Misi Sama untuk Anak Indonesia, Mayora Jadi Pendukung Utama SAC Indonesia
BACA JUGA:Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan Paulus Waterpaw, ‘Tak Perlu Koar Kemana-mana, Buktikan Saja’
Soepardjo pun ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimah.
Brigjen Soepardjo Divonis Mati dalam Peristiwa G30S PKI
Pasca dua bulan tertangkap, Soepardjo dihadapkan ke Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) dan didakwa bersalah atas tindakan makar dan dijatuhi vonis hukuman mati.
Pada 15 Mei 1970, tepat satu hari sebelum pelaksanaan eksekusi, seluruh keluarga Soepardjo berkumpul untuk terakhir kali dalam suasana hangat.
Semula Soepardjo meminta agar eksekusi dilakukan dengan mata terbuka.
Tetapi setelah dibicarakan dengan keluarga, niat itu urung dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: