Usai Dikencani, Wanita 24 Tahun di Bengkulu Curi Emas Senilai Rp 34 Juta Milik Lawan Mainnya

Usai Dikencani, Wanita 24 Tahun di Bengkulu Curi Emas Senilai Rp 34 Juta Milik Lawan Mainnya

Wanita 24 tahun di Bengkulu jadi tersangka pencurian usai membawa kabur emas pituh senilai Rp34 juta milik teman kencannya--Radar Bengkulu

Kasat Reskrim mengatakan, usai mengetahui keberadaan tersangka, pada hari Sabtu (12/3) lalu sekira pukul 22.30 WIB pihaknya langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku.

“Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat bukti gadai No.10697-22-01-000356-91 (satu) buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 GL kadar 75 persen,” pungkasnya.

BACA JUGA:RESMI! Airlangga: Pemerintah Beri Subsidi Harga Minyak Kelapa Sawit Curah Sebesar Rp14 Ribu per Liter

BACA JUGA:Faktor Utama Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,7 Persen per Januari 2022

Artikel Ini Telah Tayang di Radar Bengkulu dengan Judul: Wanita Sikat Emas Milik Teman Kencan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads