Usai Dikencani, Wanita 24 Tahun di Bengkulu Curi Emas Senilai Rp 34 Juta Milik Lawan Mainnya
Wanita 24 tahun di Bengkulu jadi tersangka pencurian usai membawa kabur emas pituh senilai Rp34 juta milik teman kencannya--Radar Bengkulu
Kasat Reskrim mengatakan, usai mengetahui keberadaan tersangka, pada hari Sabtu (12/3) lalu sekira pukul 22.30 WIB pihaknya langsung melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
“Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat bukti gadai No.10697-22-01-000356-91 (satu) buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 GL kadar 75 persen,” pungkasnya.
BACA JUGA:Faktor Utama Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,7 Persen per Januari 2022
Artikel Ini Telah Tayang di Radar Bengkulu dengan Judul: Wanita Sikat Emas Milik Teman Kencan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: