Utang Piutang Berujung Pencurian Truk Ikan Salem di Muara Baru, Begini Kronologinya

Utang Piutang Berujung Pencurian Truk Ikan Salem di Muara Baru, Begini Kronologinya

Ilustrasi pencurian -Pixabay -Pixabay.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Masalah utang piutang dengan bos ikan berujung pada pencurian truk berisi lima ton ikan Salem di Muara Baru, Jakarta Utara.

Sejauh ini 2 orang pelaku ditangkap, salah satunya adalah wanita. 

Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Rionardo mengatakan motif diduga akibat permasalahan utang-piutang antara pelaku dengan bos ikan tersebut. 

BACA JUGA:Prabowo Klaim Petani dan UMKM Lebih Semangat Usai Utang-utangnya Dihapus

Diterangkannya, sejauh ini dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.

"C sama korban dulunya pernah berhubungan bisnis," katanya kepada awak media, Jumat 6 Desember 2024.

Dituturkannya, korban berutang Rp70 juta terhadap pelaku. 

Mobil truk dijaminkan sepihak. 

BACA JUGA:Waspada Pencurian Identitas Lewat Digital, Ini 3 Solusi Fraud Perbankan

"Mobil dijaminkan atas kemauan si pelaku saja," tuturnya.

Sebelumnya, mobil boks berisi ikan Salem hilang dirampok di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban berinisial AS telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kawasan Muara Baru.

BACA JUGA:2 Tersangka Pencurian Data Pelanggan Indosat Segera Naik Persidangan

Diungkapkannya, salah satu terduga pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads