Gas Air Mata Dituding 'Biang' Munculnya Korban Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali Bocorkan Pasal FIFA

Gas Air Mata Dituding 'Biang' Munculnya Korban Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali Bocorkan Pasal FIFA

Kang Emil mengatakan jangan demi rating TV korbankan sporter, di mana PSSI, PT LIB, dan Host Broadcaster menolak saran Polisi untuk memajukan jadwal pertandingan.--Twitter/@akmalmarhali

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menyoroti penggunaan gas air mata dalam kerusuhan kelam Stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022.

Menurut Akmal Marhali, tembakan gas air mata jadi salah satu penyebab korban jiwa berjatuhan dalam tragedi berdarah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua SOS itu di akun Twitter pribadinya sekaligus mengunggah kondisi mencekam di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan" ujar Akmal, dilansir dari Twitter @akmalmarhali, pada Minggu 2 September 2022.

Akmal Marhali juga mengungkapkan kompetisi sepak bola Indonesia tidak sebanding dengan nyawa.

BACA JUGA:Buntut Kerusuhan Suporter Aremania 127 Orang Meninggal Dunia, Kapolda Jatim: 2 Anggota Polri Jadi Korban

Maka dari itu ia mendesak agar kompetisi Liga 1 lebih baik disetop dulu.

"STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN!" tulis Akmal.

Ia juga terlihat menandai akun Twitter Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin.

BACA JUGA:Kanjuruhan Mencekam, Pita Hitam Derby Jatim

Di unggahan lainnya, Akmal Marhali juga menyinggung pasal FIFA soal pelarangan pemakaian gas air mata untuk pengamanan stadion.

Selain gas air mata, ada juga senjata api yang dilarang dipakai saat adanya kerusuhan di stadion.

"Pada pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium poin b ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion," ujar Akmal Marhali.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Main di Kandang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: