PSSI Bentuk Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ketum Turun Tangan, Penembakan Gas Air Mata Disoal
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan.-PSSI-
PSSI, disebutkan kembali Yunus Nusi, menyesalkan penembakan gas air mata ke tribun penonton saat kerusuhan dikarenakan tidak sesuai aturan FIFA.
"Yang jelas kita juga sudah seperti yang kami sampaikan tadi. PSSI PT LIB, sebelum dimulainya sebuah kompetisi baik itu Liga 1, Liga 2, Liga 3 dan event event lainnya. Kita melakukan workshop dengan Panpel dengan klub yang tentu di dalamnya dari berbagai macam pihak dan kita telah menyampaikan hal tersebut," katanya.
Dirinya menyesalkan terjadinya penembakan gas air mata ke tribun penonton dan seharusnya petugas yang menembakan harus bisa menahan diri.
"Tetapi, kondisi tadi malam tragedi tadi malam tentu kita sangat menyesalkan kejadian-kejadian tersebut. Dan memang kita juga berharap sebenarnya tadi malam (petugas, red) harus menahan diri. tandasnya.
BACA JUGA:Pertimbangkan Laga Malam Hari, PSSI Tegaskan Selalu Berkoordinasi
BACA JUGA:Perintah Tegas Ketum PP ke Kader Jika Anies Baswedan Capres 2024
Diketahui, FIFA memiliki aturan dalam peggunaan gas air mata di dunia sepak bola.
Aturan FIFA soal gas air mata ini jadi perbincangan hangat usai terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.
Aturan FIFA yang dimaksud ialah melarang adanya gas air mata atau sejenisnya di dalam stadion sepak bola.
Hal ini tertera dalam Pasal 19 FIFA tentang Safety and Security Stadium, tepatnya Poin B yang menerangkan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: