Manajemen PSM Berduka Kasus Tragedi Kanjuruhan: Semoga Tidak Terulang Lagi
Update tragedi Stadion Kanjuruhan, jumlah korban meninggal dunia kini 174 orang, Senin 3 Oktober 2022.-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Manajemen PSM Makassar menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa sebanyak 130 orang tewas dan ratusan orang luka-luka dalam tragedi kanjuruhan
Sadikin Aksa merasakan duka yang sangat mendalam dan kita berdoa untuk para korban Tragedi Kanjuruhan.
"Ini duka mendalam bagi dunia sepakbola kita. Kepada para korban, mari kita bersama-sama mendoakan agar mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya," Ucap Sadikin Aksa
Ia juga mengatakan hanya mengikuti arahan dari PSSI dan PT LIB terkait kelanjutan kompetisi. "Kita tidak bisa apa-apa. Kita ikut saja apa arahannya" Tambahnya
Tak hanya itu, Sadikin berharap Tragedi Kanjuruhan menjadi yang terakhir kalinya di sepak bola Indonesia dan dunia.
"Semoga hikmah dari tragedi ini adalah bisa memperbaiki sepakbola kita kedepannya" Jelasnya Sadikin.
Sekadar Informasi, Tragedi ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo.
Pada saat itu Arema FC menghadapi Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Malam hari
Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah, kemudian dihadang oleh polisi dengan menembakkan gas air mata.
BACA JUGA:Bakal Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan, PBNU Minta Tindak Tegas Pihak Bersalah
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Tragedi ini menjadi yang terburuk kedua di dunia melewati tragedi ketiga, terjadi di Stadion Olahraga Accra, Ghana, yang mempertandingkan laga antara Heart of Oak vs Kotoko pada 2001.
Pada kejadian di Stadion Olahraga Accra, Ghana banyak penonton yang berdesak-desakan dan menyebabkan 126 orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: