Bakal Santuni Korban Tragedi Kanjuruhan, PBNU Minta Tindak Tegas Pihak Bersalah
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi.-Ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seluruh Masyarakat Indonesia dan dunia berduka dengan tragedi kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 malam.
Tragedi Kanjuruhan ini mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit, demikian juga yang menderita luka-luka yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit daerah Malang, Jawa Timur.
Atas tragedi Kanjuruhan itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya seratusan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA:Massa Berbagai Suporter Aksi 1000 Lilin di Gelora Bung Karno
BACA JUGA:Duka Mendalam Presiden Arema FC: Kami Mendukung Penuh Pengusutan
PBNU meminta pihak yang bersalah ditindak tegas.
"Pihak yang bersalah harus ditindak dan dihukum. Ini tragedi yang sangat menyedihkan, harus dievaluasi menyeluruh siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Oktober 2022.
Gus Fahrur mengajak semua pihak untuk muhasabah selagi pertandingan dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi.
Dia mempertanyakan sepakbola yang seharusnya menyenangkan tapi berakhir mengerikan.
"Perlu dievaluasi apakah penanganan represif pihak keamanan dan penggunaan gas air mata sudah sesuai standar protap keamanan di stadion?" kata Gus Fahrur.
BACA JUGA:PSSI Bentuk Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ketum Turun Tangan, Penembakan Gas Air Mata Disoal
Gus Fahrur mengajak semuanya berefleksi mengenai manfaat dan kerugian dari menonton bola di stadion.
Karena pertandingan sepakbola salah satu olahraga yang bisa menyatukan semua umat, dan tidak harusnya kerusuhan tersebut terjadi.
Gus Fahrur menyampaikan PBNU juga bakal memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: