Kenali Warna TNKB , Khusus Kendaraan Listrik Ditandai dengan Garis Biru pada Pelat Nomor
Warna TNKB, khusus kendaraan listrik ditandai dengan garis warna biru pada pelat nomor. --
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.
(4) Standardisasi spesifikasi telmis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kalmrlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Sisi lain Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan, Korlantas Polri siap mendukung target Presiden Jokowi yakni pencapaian 2 juta kendaraan listrik di Indonesia.
Hingga September 2022, Yusri Yunus menjelaskan, sudah terdaftar 23 ribu kendaraan listrik yang ditandai dengan plat nomor ada garis warna biru.
"Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: