Desakan Iwan Bule Mundur Mencuat, Menpora Ogah Ikut Campur: Kita di Wilayah Masing-masing

 Desakan Iwan Bule Mundur Mencuat, Menpora Ogah Ikut Campur: Kita di Wilayah Masing-masing

Ketua PSSI Iwan Bule akan mengundurkan diri saat KLB PSSI beserta para pengurusnya diungkapkan Mahfud MD.-@iriawan84-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berikan tanggapan soal munculnya desakan agar Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Menpora menegaskan tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi lewat petisi daring mendesak Ketum PSSI mundur yang menuai banyak dukungan.

"Tidak, tidak. Kami sama sekali, itu silakan saja di masyarakat," kata Amali di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Menpora juga ingatkan bahwa PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia bernaung di bawah FIFA yang merupakan otorita sepak bola dunia.

BACA JUGA:Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal Seorang Istri Tega Tembak Suaminya, Pas Ditangkap Polisi Lagi Pesta Sabu

"Pemerintah apapun yang ada, itu federasi, kita hormati. Kita ada wilayahnya masing-masing," ujar Amali.

Desakan mundurnya Iwan Bule menyusul terjadinya tragadi kelam di Stadion Kanjuruhan Malang. Warganet langsung membuat petisi agar Iwan Bule mundur.

Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah umumkan 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:Bekas Lokalisasi Dolly Akan Dirombak jadi Kawasan Wisata Baru

Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.

Kapolri tetapkan sejumlah tersangka tersebut usai tim investigasi lakukan serangkaian penyidikan.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kabar Duka, Pelatih Tottenham Hotspurs Meninggal Dunia

Berikut adalah daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads