Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal Seorang Istri Tega Tembak Suaminya, Pas Ditangkap Polisi Lagi Pesta Sabu

Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal Seorang Istri Tega Tembak Suaminya, Pas Ditangkap Polisi Lagi Pesta Sabu

Pelaku penembakan suaminya sendiri lantaran dilarang joged di acara orgen tunggal-Istimewa/Radar Lampung-disway.id

LAMPUNG, DISWAY.ID - Seorang istri berinisial YI asal Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega menembak suaminya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 6 September 2022. Aksi nekat YI menembak suaminya karena dilarang berjoget dalam acara organ tunggal di Desa Wiralaga II Mesuji.

Bahkan, sebelum menembak suaminya, YI sempat mengeluarkan tembakan sampai 3 kali

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki mengatakan, peristiwa itu bermula saat keduanya menghadiri acara orgen tunggal di Desa Wiralaga 2 Mesuji. 

Ketika itu, YI (istri korban) naik ke atas Panggung untuk berjoget, kemudian suaminya melarang dan menyuruhnya untuk turun dari panggung.

BACA JUGA:Kabar Baik, BSU Tahap 5 Cair Pekan Depan, Jangan Lupa Dicek, Begini Caranya

Larangan tersebut, membuat YI kesal dan marah kepada suaminya. Bahkan, YI menghampiri suaminya dan langsung menamparnya.

"Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribur rumah tangga," ungkap AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya dikutip dari Radar Lampung, Jumat 7 Oktober 2022.

Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan dan menembakkannya ke arah atas dua kali. 

Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya dan mengenai dada sebelah kiri.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.

BACA JUGA:Usai Penuhi Panggilan Polisi, Baim Paula Minta Maaf dan Menyesal, Begini Katanya

Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku. 

Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022 .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads