Waspada! Spesialis Pencurian Sepeda Motor Kunci Keyless Mengintai, Begini Modus Aksinya

Waspada! Spesialis Pencurian Sepeda Motor Kunci Keyless Mengintai, Begini Modus Aksinya

Motor dengan sistem Kunci Keyless-ilustrasi-Yamaha

JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi pencurian sepeda motor dengan sistem kunci keyless tengah marak terjadi.

Motifnya, pelaku beraksi dengan membobol kunci kontak bermodal kunci-T dan instalasi rangkaian kabel sederhana. 

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kasus pencurian motor berhasil di ungkap kepolisian berdasarkan informasi dan pengembangan laporan masyarakat. 

Dari hasil laporan tersebut, Polres Demak berhasil meringkus 19 pelaku pencurian motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022. 

BACA JUGA:Gelombang Panas di Inggris Tewaskan 3.271 Orang Tahun Ini, Korban Mayoritas Lansia

Pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tipe.

"19 kasus yang berhasil di ungkap itu pengembangan laporan dan aduan masyarakat kemudian kita tindak lanjuti," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu 8 Oktober 2022

Aksi pencurian motor di Demak terbilang cukup canggih. Dalam melancarkan aksinya dengan modal sebuah instalasi sederhana yang bisa  mambangka atau by pass ECU motor. 

Hanya dalam hitungan detik, motor yang sudah diincar sebelumnya berhasil dibawa kabur pelaku. 

"Jadi kunci keyless sepeda motor di buka paksa menggunakan kunci-T, instalasi kabel digunakan pelaku untuk menyalakan mesin," ucapnya. 

BACA JUGA:Tentara Israel Bunuh Dua Remaja Palestina di Tepi Barat, Lemparan Molotov Dibalas Serangkaian Tembakan

Tips Aman dari Pencurian 

Kepala Bengkel Honda Zirang Motor Semarang Nurhadi Muslim menyarankan, pemilik harus hati-hati dan jangan pernah asal memarkirkan motor. 

Meski aman, modus aksi pelaku pencurian motor saat ini semakin canggih. Untuk itu, sebagai langkah preventif, pemilik diharamkan memberikan kunci yang telah dilengkapi barcode. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads