Pemerintah Bakalan Beri Subsidi Motor Listrik Hingga Rp 5 Juta Per Unit dari, Budi Karya: Setara Subsidi BBM
Ujian Praktik pembuatan SIM C, polisi izinkan pemohon pakai motor pribadi. -Ujian Praktik SIM C/Reza/Disway.id-
"Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun 3 - 4 tahun setara dengan subsidi BBM selama 3 - 4 tahun," jelas Budi.
BACA JUGA:Hubungan Arab Saudi dan AS Memanas, Menlu Sindir Sikap Joe Biden
BACA JUGA:Stadion Kanjuruhan Bakal Direnovasi Ulang Pakai Dana APBN, Menteri PUPR: Makan Waktu Satu Tahun
Untuk besaran subsidi pembelian motor listrik, Budi Karya mengungkapkan belum ada angka pasti yang telah disepakati.
Namun, dia berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp 5 juta agar masyarakat dapat segera beralih ke motor listrik.
“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp 5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp 7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” tegasnya.
Sedangkan di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: