Jabatan Kapolda Jatim Dibatalkan? Irjen Teddy Minahasa Bakal 'Dikurung' di Patsus

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkapkan soal nasib jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Kapolri, Irjen Teddy Minahasa batal menjabat sebagai Kapolda Jatim. Pasalnya Irjen Teddy Minahasa terseret pelanggaran kasus dugaan narkotika.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya.
Menurut Listyo Sigit, Irjen Teddy nanti akan ditempatkan di tempat khusus (patsus).
BACA JUGA:Meski Laporan KDRT Lesti Kejora Dicabut Proses Hukum Rizky Billar Masih Berlanjut
Menurut Sigit, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan.
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.
Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan tanggapan terkait kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
BACA JUGA:Jumat Keramat, Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim Usai Terlibat Kasus Narkoba
Diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta
Kapolri kemudian mengungkapkan akan memberikan keterangan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini, Jumat 14 Oktober 2022.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: