Pengamat: Ada Poin Plus di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Pengamat: Ada Poin Plus di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa.-Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID- Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menanggapi kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).

Menurut Bambang, ujian di institusi ini cukup belum selesai, hingga Polri harus benar-benar bersih, sehingga citranya kembali dipercaya oleh masyarakat.

“Ini belum kelar terkena tsunami Sambo cs, disusul gempa tektonik besar yaitu Tragedi Kanjuruhan. Belum kelar kini disusul kasus TM,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kronologi dan Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba

Menurut Bambang, kasus TM ini berbeda dengan 2 kasus besar sebelumnya, karena ada poin positif bahwa kasus TM ini dibuka sendiri oleh internal kepolisian. 

“Artinya ini poin plus, dibanding kasus FS dan tragedi Kanjuruhan yang tak ada plusnya sama sekali,” ungkapnya.

“Poin plus ini tidak akan memberi arti maksimal bila kedua kasus sebelumnya tak juga segera tuntas. Bahkan akan muncul asumsi bahwa kasus TM ini dibuka hanya sekedar pengalihan isu terkait perang antar faksi-faksi di tubuh Polri,” jelas Bambang.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Jadi Bambang juga mengatakan, hal tersebut dibutuhkan ketegasan dan kecepatan tindakan yang konkrit oleh Kapolri. Kapolri harus ada di garda terdepan memimpin langsung penyelesaian PR (Pekerjaan Rumah) kasus terkait obstruction of justice, konsorsium 303, maupun tragedi Kanjuruhan. 

“Hasil positif terkait penyelesaian kasus tersebut akan jadi poin plus bagi Kapolri yang otomatis akan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: