Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi
Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso menyebut bahwa Polri sudah tidak dapat diharapkan lagi pasca muncul kasus Irjen Teddy Minahasa yang terlibat jaringan narkoba.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, terlebih ia sekelas Kapolda, kini menjadi suatu hal yang sudah sangat membuat citra Polri semakin memburuk.
"Kalau itu terjadi, maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi karena sampai Kapolda saja terlibat narkoba," ucap Santoso, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Irjen Toni Harmanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur, Gantikan Irjen Teddy Minahasa
BACA JUGA:Pengakuan Irjen Teddy Minahasa: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menganggap adanya 'drama sineteron' karena adanya kasus baru yang terus bermunculan.
"Kejadian demi kejadian dalam tubuh Polri ini kan seperti drama sinetron yang tidak berkesudahan," pungkasnya.
"Meluluhlantakkan kerja keras kami selama 20 tahun, pastinya harus dihentikan," tambah Arteria.
Arteria Dahlan mengaku terkejut setelah mendapat informasi kalau Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba.
BACA JUGA:Rizky Billar Sudah Tidur di Rumah Setelah Dimaafkan Lesti Kejora, Proses Penyidikan Masih Berlanjut
BACA JUGA:Cara Irjen Teddy Minahasa Dapatkan Sabu Terungkap, Tukar Barbuk Sabu Dengan Tawas
Hal itu lantaran pihaknya selama ini memikiki kerjasama yang apik dengan Teddy dan tidak ada masalah besar yang pernah terjadi.
"Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau," tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya eks Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra memberikan bantahan bahwa dirinya bukanlah pengguna atau pengedar narkoba jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: