Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-

Teddy mengungkap cerita dari sisinya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah dituduh positif narkoba karena disebut sebagai pemakai. Selain itu eks Kapolda Sumatera Barat itu juga mendapat tudingan telah menggelapkan sejumlah barang bukti sabu yang dimiliki.

BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Tempati Jabatan Baru Kadivhubinter Mabes Polri, Seret Penjahat yang Kabur ke Luar Negeri

BACA JUGA:Tekan Kecelakaan Akibat Rem Blong, Hino Siapkan Pelatihan Pengendara Bus dan Truk

Meski kini sudah banyaknya kabar beredar tentang keterlibatannya terkait narkoba, tetapi Teddy akan tetap menghormati segela proses hukum yang dihadapkan kepadanya.

Bantahan Teddy itu disampaikannya lewat keterangan tertulis yang disebarluaskan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Teddy dinyatakan positif narkoba seteleh diperiksa oleh Divisi Propam Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Terungkapnya Teddy menjadi positif narkoba karena dia sempat menjalani perawatan medis dengan melakukan tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel yang berlokasi di Vinski Tower pada, Rabu 12 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Menguak Orang Kuat Pengatur Jadwal Arema Vs Pesebaya

BACA JUGA:Pengamat Tata Kota Soal Program Sumur Resapan Anies Baswedan: Nggak Optimal!

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi oleh dr. Mahardika selama 2 jam," terang Teddy.

Selain itu, Teddy juga menjalani pemeriksaan gigi dan mendapat obat bius selama tiga jam di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.

Setelah itu Teddy datang ke Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi tuduhan telah membantu edarkan narkoba.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba, Bisnis Sampingan yang Menggiurkan

BACA JUGA:Modus Stut Motor 4 Begal Diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hasil Kejahatan Buat Pesta Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads