Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi
Irjen Teddy Minahasa yang kini dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkotika-Foto/Humas Polri/Istimewa-
Teddy mengaku mendapat hasil tes positif narkoba pasca dites darah dan urine, hal itu disebutnya karena suntikan obat bius yang ia terima mengandung unsur narkoba.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: