Modus Stut Motor 4 Begal Diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hasil Kejahatan Buat Pesta Sabu

Modus Stut Motor 4 Begal Diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hasil Kejahatan Buat Pesta Sabu

Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 21 September 2024, siang.-PMJ News-

JAKARTA, DISWAY.ID – Polisi menangkap 4 pria pelaku pencurian motor di Kalideres, Jakarta Barat di mana pelaku melancarkan aksinya dengan modus stut motor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat 14 Oktober 2022. 

Dia Mengatakan, sebelumnya dia melakukan konfirmasi adanya video viral dengan narasi begal dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

Kompol Haris menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi adanya video viral dengan narasi begal. 

BACA JUGA:Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas

BACA JUGA:TGIPF Nilai PSSI Tidak Profesional dan Minta Ketua Umum Beserta Anggota Exco PSSI Mundur

“Namun setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para pelaku dengan menggunakan modus penipuan dengan cara berpura-pura mogok di jalan," uangkap Kompol Haris, Jumat 14 Oktober 2022.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah motor Honda Beat, empat lembar pakaian sweater, satu jeans biru, serta satu buah ponsel tersangka.

Para pelaku dikenai Pasal 372 dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Liga Inggris Pekan Ke-11: Ini Prediksi Leeds Vs Arsenal dan Liverpool Vs Manchester City

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Kini di Ambang Hukuman Mati, Berikut Pasal yang Menjerat Eks Kapolda Sumbar

Keempat pelaku semuanya laki-laki berinisial MI, HH, BA, M dan saat ini keenam pelaku kini telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

“Perannya tiga orang yang di dalam video, kemudian, satu orang lainnya sebagai perantara yang menjual kendaraan korban," tutur dia.

Kompol Haris mengatakan, para pelaku mengaku menjual motor tersebut dengan harga Rp 900 ribu dan hasil penjualan motor itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads