Laporan Dicabut, Hillary Brigitta dan Mamat Alkatiri Resmi Berdamai
Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap komika Mamat Alkatiri-Foto/Instagram/Hillarylasut-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Akhirnya Hillary Brigitta Lasut resmi mencabut laporannya terhadap komika Mamat Alkatiri di Mapolda Metro Jaya pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin bahwa laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Mamat sudah dicabut.
Dengan demikian, proses hukum terhadap Mamat oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem ini pun telah hentikan.
"Laporan terhadap Mamat Alkatiri sudah dicabut pada hari ini," ujar Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.
Fauzan berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama agar bisa mempererat hubungan antar generasi muda dari wilayah Indonesia Timur.
"Semoga ke depan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik," ungkap Fauzan.
"Kebetulan keduanya, Mamat dan Hillary, merupakan tokoh muda Indonesia Timur yang potensial di bidang masing-masing. Semoga ini mempererat tali silaturahmi antar generasi muda Indonesia Timur," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.
Keduanya pun setuju untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat dengan syarat khusus.
Hillary meminta Mamat untuk menyosialisasikan pendidikan kritik sosial politik yang dimaksudkan sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang publik figur.
BACA JUGA:Ari Lasso 'Senggol' Batik Air, Mengaku Ditinggal Pesawat di Singapura: Saya Rugi Besar!
"Pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ucap Hillary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: