Misteri Buku Hitam yang Ditenteng Ferdy Sambo saat Sidang 'Diterawang', Isinya Bocor juga!
Persidangan dengan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigadir J, isi buku hitam Sambo dibacakan dalam persidangan. -disway.id/M.Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Misteri buku hitam yang biasa dibawa oleh Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J kini mencuat.
Banyak spekulasi yang menyebut buku hitam milik mantan Kadiv Propam tersebut adalah catatan rahasia yang sangat penting.
Tentu warnanya yang hitam pekat dan selalu digenggam oleh Ferdy Sambo membuat buku itu sangat mencuri perhatian.
Banyak publik yang bertanya-tanya di media sosial apa sebenarnya isi dari buku hitam suami Putri Candrawathi tersebut.
BACA JUGA:6 Cara Cegah Paparan Penyakit saat Musim Pancaroba
Menyikapi banyaknya beragam pertanyaan, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis berikan 'terawangan' yang sangat mengejutkan.
Menurut Arman Hanis, buku tersebut sudah berumur cukup lama. Ferdy Sambo mulai membawanya saat berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 18 Oktober 2022.
BACA JUGA:Esepsi Bripka RR Ditolak JPU dan Minta Tetap Lakukan Penahanan
Arman Hanis tidak terlalu spesifik menjelaskan apa saja isi buku tersebut, namun ia menjelaskan jika Sambo kerap menuliskan hal pokok saat menjalani kegiatan harian.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Jaksa minta nota keberatan Ferdy Sambo tak dikabuli hakim
BACA JUGA:Cantiknya Amanda Zahra, Wanita Spek Anime yang Trending di Twitter, Bodynya Bikin Salah Fokus!
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: