Catat! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengklaim Bebas Etilen Glicol dan Dietilen Glicol, Apa Saja?
Obat Sirup Parasetamol Dilarang-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan penyetopan sementara obat sirup di apotek.
Bagi tenaga kesehatan, diminta untuk tidak meresepkan obat sirup tersebut kepada masyarakat.
Instruksi ini menyusul adanya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menyerang 200-an anak, dikaitkan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Hingga kini masih dilakukan investigasi mengenai produk yang dimaksudkan dan belum ada hasil resmi yang diumumkan.
BACA JUGA:Terungkap! Bukan Parasetamol yang Sebabkan Gagal Ginjal pada Anak, Simak Penjelasan RSUP Dr Sardjito
BACA JUGA:Jangan Ketergantungan Obat, Simak 7 Cara Atasi Demam pada Anak Secara Alami dan Aman
Namun, sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai-ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG.
Berikut daftar beberapa perusahaan farmasi yang mengklaim produknya bebas etilen glikol-dietilen glikol:
1. Tolak Angin Cs
PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikait-kaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol.
Produk Tolak Angin dengan sediaan cair ini disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia dan tidak mengandung senyawa EG dan DEG.
Produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Bejo Jahe Merah, Komix, Komix Herbal.
3. Kalbe Farma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: